PELANGGARAN TEKNOLOGI
INFORMASI DAN CONTOH – CONTOHNYA
1.
Data Forgerys
Ø Memalsukan
data pada dokumen-dokumen penting yang ada diinternet.
Ø Contoh
kasus:
Data
forgery pada E-banking BCA, dunia perbankan melalui internet <E-banking>
Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seseorang
hecker dan jurnalis pada majalah master web. Dia dengan sengaja membuat situs
asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia (BCA).
2.
Cyber Espionage, sabotage, and Extortion
Ø Kejahatan
yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasukan system jaringan computer pihak sasaran.
Ø Contoh
kasus:
Munculnya
“sendmail worm” < sekitar tahun 1998 > yagn menghentikan system email
internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team
< CERT >. Semenjak itu di Negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk
menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan.
3.
Cyberstalking
Ø Mengganggu
atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan computer.
Ø Contoh
kasus:
Email
yang berisi ajakan bergabung dengan suatu website, email yang berisi ajakan
untuk membeli produk tertentu.
4.
Penghinaan lewat jejaring social
Ø Menghina
seseorang melalui jejaring social/pertemanan.
Ø Contoh
kasus:
Seorang
pelajar SMP swasta di kota malang harus beurusan dengan hokum, dia dituduh
menghina melalui jejaring social lewat twiter.
5.
Pencurian pulsa
Ø Penipuan
dengan cara menghadirkan konten-konten hiburan, dsb.
Ø Contoh
kasus:
Seseorang
menghadirkan konten hiburan game gratis, tetapi saat game itu dimainkan oleh
pengguna game, pulsa yang ia miliki oleh pengguna game tersedot/diambil oleh si
pengedar game.
6.
Pembajakan softwere
Ø Pelanggaran
dengan cara membajak softwere untuk memuaskan diri sendiri maupun orang lain.
Ø Contoh
kasus:
Pada
satu sisi para pengguna tidak mampu untuk membeli softwere original bisa
diuntungkan dengan pembajakan tersebut dengan mendapatkan harga yang lebih
murah atau pun gratis. Tapi silain pihak, pengembangan softwere akan gigit jari
melihat softwere mereka dibajak.
7.
Pelanggaran terhadap dunia maya <
CYBER CRIME >
Ø Perbuatan
melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada
kecangagihan teknologi computer dan komunikasi.
Ø Contoh
kasus:
Orang yang melakukan transaksi pembelian gadget dengan
seseorang yang dikenal melalui milis tersebut dan ternyata setelah pembayaran
(transfer) dilakukan, barang yang datang ternyata bukan gadget yang dimaksud,
ternyata paketnya berisi lembaran brosur paket investasi.
8.
Virus
Ø Pelanggaran
dalam teknologi informasi yang dilakukan dengan menyebarkan virus pada computer
orang lain.
Ø Contoh kasus:
Orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini.
Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini
sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang
yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan
tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di
Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?
9.
Probing and Port Scaning
Ø langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang
ditargetkan adalah melakukan pengintaian.
Ø Contoh kasus:
hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan
program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal
ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda
terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar
terkunci (menggunakan firewall atau
tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan
pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah
mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak
bersahabat atau unfriendly saja)
ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap
sebagai kejahatan?
10. Denial of Service
(DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
Ø bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia
tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian,
penyadapan, ataupun pemalsuan data
Ø Contoh kasus:
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi.
Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah)
dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server
(komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth).
Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack
meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan,
dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat
dari DoS attack saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar